Thursday, February 23, 2012
 

Pesona Rasulullah, Pesona Islam

Assalamu’alaikum WW,

Pengajian bulanan iisb pada hari Sabtu, 21 Rabiul Awal 1429 H di BNE lalu sungguh mempesona. Bagaimana mungkin seorang muda, dengan penampilan yang nampak dipaksakan seperti seorang Kyai J, bisa dengan begitu fasihnya menukil kisah-kisah yang menggambarkan kemuliaan hati dan ketinggian etika/akhlak Rasulullah SAW? Bersyukur hati ini, karena Kyai muda yang satu ini mampu pula membalutnya dengan ungkapan dan pemisalan yang kocak, sehingga agak mudah bagi sepasang mata berkaca ini untuk menahan guliran airmata haru atas keindahan penggambaran perilaku Nabi Besar Muhammad SAW, yang kepadanya seorang Allah SWT menunjukkan rasa hormatnya yang khusus. 

Ah, siapa pula yang tidak akan terharu-biru mendengarkan betapa bijaknya Rasul Allah dengan mengampuni musuh bebuyutannya, Abu Sofyan, yang kemudian memeluk agama Islam, dan yang keturunannya kemudian menjadi kalifah Umayyah.  Ternyata Islam itu adalah agama yang sungguh lengkap, universal dalam konsepsi, namun sederhana dalam aturan pelaksanaannya. Dikisahkan, betapa  seorang nenek tua miskin pun mampu menunjukkan cintanya yang tulus kepada Rasulullah SAW dengan secara rutin dan khusyuk membacakan shalawat untuk setiap lembar daun kering yang dipungutnya dari lantai mesjid. Ternyata setiap orang punya kesempatan untuk menunjukkan kecintaannya kepada Allah dan RasulNya.

Keterpesonaan ini sesungguhnya telah diawali dengan lantunan lembut dan merdu beberapa nasyid, yang menggambarkan kerinduan, kecintaan kita kepada Rasulullah SAW, oleh empat anak muda yang rupawan dan santun. Dan tidak kalah mempesonanya, adalah kemampuan moderator untuk mengakhiri pertemuan mulia ini dengan satu kisah singkat, dimana ternyata tidak ada satupun sahabat Rasulullah SAW, termasuk istri beliau Siti Aisyah r.a., yang mampu menggambarkan secara lengkap akhlak Rasulullah SAW.

Sungguh hari yang mempesona, Hari itu, di sidang yang mulia tersebut, sempat terpancar pesona Islam, melalui sekelumit sorotan indah atas akhlak Rasulullah SAW.

Terimakasih iisb.

Wassalam,

HaBe

Share
 

Rantai Komando dan Tanggungjawab Renteng

Assalamu’alaikum WW,

Akhirnya JAGUNG (Jaksa Agung RI) mencopot juga JAMPIDSUS (JAGUNG Muda Bidang Pidana Khusus) dan DIRDIK (Direktur Penyidikan)-nya. Alasan pencopotan adalah karena keduanya adalah Atasan yang berada dua level langsung di atas Jaksa UTG yang sebelumnya ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam kasus dugaan menerima uang suap sejumlah USD 660.000 dari salahsatu obligor BLBI. Kedua Atasan tersebut adalah pejabat yang diberi tanggungjawab melekat didalam menjalankan pengawasan terhadap Jaksa UTG. Inilah yang disebut mekanisme tanggungjawab renteng (chain of responsibility), sebagai konsekuensi dari seorang Atasan yang memiliki kekuasaan untuk memberikan perintah kepada bawahan langsungnya (chain of command) untuk dijalankan sepenuhnya.

Istilah rantai komando, adalah satu mekanisme yang jamak dipakai dalam dunia militer, spionase, kepolisian, kejaksaan dan birokrasi. Istilah ini merujuk kepada urutan pemberi perintah tugas mulai dari yang tertinggi hingga yang terbawah. Pemberi tugas tertinggi dikenal sebagai Kepala (bedakan dengan Ketua), Kepala Negara (bedakan dengan Presiden), Kepala Staf Angkatan, Direktur (atau Kepala Direktortat), Komandan, Panglima, Jaksa Agung (bedakan dengan Hakim Agung), dan juga Menteri Kabinet.

Yang unik pada organisasi yang menerapkan sistem komando ini adalah, pertama, perintah seorang Atasan harus dilaksanakan apa adanya (sesuai rencana) oleh Bawahan. Kemudian Bawahan tersebut wajib melapor kembali hanya kepada Atasan pemberi perintah sebagai penanggungjawab utama atas dampak keberhasilan ataupun kegagalan yang ditimbulkan. Kedua, untuk mengamankan atau menjamin bahwa perintah tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka organisasi tersebut sudah harus memiliki ‘rules of engagement (roe)’, protap, juklak untuk setiap apapun jenis tugas, sehingga kemudian dapat dilakukan evaluasi siapa saja sebenarnya yang telah melakukan penyimpangan bila terjadi suatu kekurangan atau kesalahan. Dengan demikian peringatan, hukuman atau tindakan pendisiplinan semestinya dapat di berikan kepada petugas di setiap mata rantai yang terlibat. Di sisi lain, bagi mereka yang telah menjalankan perintah dengan sangat sangat baik, yang telah mengerahkan kemampuan dan memberikan pengorbanan melebihi rata-rata harapan, maka pujian, promosi atau tanda jasa-lah yang akan didapatkan. Terakhir, evaluasi perlu dilakukan sebagai masukan bagi penyempurnaan lebih lanjut fungsi, tugas, struktur, mekanisme organisasi beserta segala ‘roe’nya.

Mekanisme rantai komando dan tanggungjawab renteng didalam pelaksanaan tugas kelembagaan adalah konsekuensi logis dari pembentukan rentang kendali yang panjang di dalam suatu organisasi besar seperti negara, yang mendapat kewenangan dari rakyatnya untuk secara proaktif dan responsif menjalankan tugas-tugas kepemerintahannya. Semakin besar ukuran dan kemajuan negara tersebut, semakin menggurita (panjang dan rumit) rentang kendali serta segala aturan organisasinya, dan semakin pula dituntut kemampuan semua mata rantai untuk patuh menjalankan apa-apa yang telah menjadi tugasnya. Tidak efektifnya pelaksanaan mekanisme tersebut sering dikonotasikan salah sebagai ‘birokrasi’.

Kembali kepada Jaksa UTG, mungkinkah ia ‘bergerak’ tanpa ada perintah sebelumnya?

Semoga informasi tambahan ini berguna bagi jama’ah iisb, khususnya bagi mereka yang berharap untuk dapat menjadi pimpinan organisasi struktural non-sosial di kemudian hari

Selamat menikmati liburan panjang di akhir pekan ini, terutama bagi yang berdomisili di Australia.

Wassalam,

HaBe

Share
 
 
Indonesian Islamic Society of Brisbane

Membangun ukhuwwah islamiyyah dan insaniyyah kaum muslim dan non muslim di Brisbane

Learn more »
Address
  • IISB
    PO BOX 4326
    ST LUCIA SOUTH QLD 4067
Get in touch

Online contact form »