Pemimpin
Assalamu’alaikum WW,
Kini ini, satu-satunya jenis organisasi yang memiliki pemimpin yang memenuhi kriteria ideal adalah organisasi kriminal atau terlarang. Sementara, organisasi-organisasi patuh-hukum di segala tingkatan, kebanyakan, bila tidak dapat dikatakan semuanya, tidaklah menuntut agar pemimpinnya memenuhi kriteria yang setara dengan para pemimpin kriminal.
Setidaknya, sinyalemen di atas menjadi benar bila yang digunakan adalah kriteria konvensional dimana pemimpin adalah mereka yang telah terbukti memiliki kelebihan kemampuan yang dapat membawa organisasinya mencapai tujuan bersama yang telah disepakati. Pembuktian kelebihan kemampuan dilakukan melalui keberhasilan didalam, misalnya, membunuh banyak binatang buruan ataupun para lawan dari suku lain yang bermusuhan. Merekalah yang layak dan berhak menjadi kepala suku. Selanjutnya, merekalah yang akan selalu berada di garis terdepan didalam setiap acara perburuan ataupun pertempuran. Akibatnya, mereka juga yang akan menjadi orang pertama yang menghadapi resiko terluka atau terbunuh.
Sayangnya, pada kondisi damai seperti sekarang ini, konsep konvensional atau konsep masa perang tersebut tidaklah secara konsisten diadopsi. Para CEO (Chief Executive Officer) perusahaan-perusahaan besar malahan mendapatkan bonus jutaan dolar ketika diberhentikan karena kegagalannya memimpin. Contohnya adalah seperti yang terjadi baru-baru ini pada perusahaan telkom Telstra dan perusahaan manufaktur Bonds di Australia serta perusahaan asuransi AIG di Amerika Serikat, dimana para CEO-nya yang dipecat mendapatkan apa yang dikenal dengan ‘golden handshake bonusses’ setelah memecat ribuan pekerjanya dengan alasan kesulitan keuangan.
Di tanah air, anggota DPR dan DPRD yang tidak jelas kontribusi positifnya kepada rakyat dibanjiri gaji, upah dan bonus yang berlebihan dan juga dana pensiun yang besar setelah bekerja selama minimum dua tahun. Pendapatan mereka sangat jauh melebihi apa yang diperoleh seorang PNS bergelar SSU yang telah bekerja selama setidaknya 30 tahun.
Kini ini, pemimpin tercitra hanya sebagai orang yang dengan segala cara berhasil mencapai posisi tersebut, yang kemudian nampak dilimpahi berbagai kewenangan dan kemudahan, dan terkecuali bila membuat satu kesalahan pidana dan perdata yang fatal, maka akhirnya ia akan dengan mudah ‘lengser’ dan membagi tanggungjawabnya kemana-mana tanpa ia sendiri mendapat ‘ganjaran’ yang setimpal.
Di lain fihak, bila anda adalah seorang pemimpin ‘perampok kampak merah’, pemimpin ‘geng bermotor’, atau pemimpin ‘kelompok teroris,’ pastilah anda yang pertamakali akan merasakan pahitnya suatu kegagalan operasi; anda lah orang pertama yang akan dikejar dan dimintakan pertanggungjawabannya oleh fihak yang berwajib.
Tidak aneh bila suatu saat Indonesia dipimpin oleh mereka-mereka yang pernah menjadi pemimpin di organisasi-organisasi ‘kelabu’, karena memang mereka telah membuktikan diri sebagai pemimpin yang tahan banting dan berani menghadapi resiko. Semoga tentunya hal ini tidak akan pernah terjadi.
Wassalam,
HaBe
Comments